Polisi Wanita Masifkan Himbauan Prokes, Guna Cegah Penyebaran Covid19

 

MAJALENGKA//Faktareformasi.com-Guna mencegah angka penularan Covid-19, Personel Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Vera Atikah melakukan langkah antisipasi dengan melaksanakan himbauan Protokol pencegahan covid-19 kepada warga desa binaanya, Selasa (18/1/2022)

Bacaan Lainnya

Adapun himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas yaitu warga wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, serta menerapkan etika Batuk dan bersin ditempat umum.

Briptu Vera Atikah menerangkan bahwa selain menyampaikan himbauan kepada warga, dirinya juga melakukan teguran kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengedukasi warga agar dapat timbul kesadarannya dalam mematuhi Protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19, selain.itu terus melakukan himbauan dengan mendatangi pasar-pasar serta tempat lainnya yang ramai diwilayah Kecamatan Panyingkiran.

“kami bersama anggota, terus melakukan himbauan dan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan mendatangi pasar ataupun tempat umum lainnya diwilayah Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka” tambahnya.

 

Eri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *