Tertibkan Knalpot Brong, Polisi Tindak 12 Pengendara

 

 

Bacaan Lainnya

MAJALENGKA//Faktareformasi.com-Para pengendara kendaraan bermotor yang memakai knalpot yang tidak standar atau brong alangkah baiknya segera mengganti dengan knalpot yang sesuai. Hal tersebut karena banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah karena banyak pengendara menggunakan Knalpot brong.

Pasalnya, pengguna Knalpot menjadi salah satu sasaran operasi Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selasa (25/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Razia penindakan pelanggar lalu lintas tersebut terutama kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tak sesuai dengan SNI.

“Beberapa waktu belakangan ini, kami menerima banyak masukan atas keresahan masyarakat terkait maraknya knalpot brong di jalan raya. Atas dasar itu, kita lakukan razia dan penindakan tilang,” kata Ibrahim Tompo.

Pelaksanaan Razia sendiri kembali di lakukan di beberapa titik, dikatakanya untuk pelaksanaan Penindakan hari ini sebanyaak 12 kendaraan motor yang menggunakan Knalpot Brong.

“Bagi pelanggar berknalpot brong kita ambil tindakan tilang. Sepeda motor bisa diambil tapi syarat harus membawa knalpot SNI untuk kemudian dipasang di sepeda motor masing-masing,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

 

Eri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *