Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Wilayah Jabar

 

 

BANDUNG//Faktareformasi.com-Telah dilaksanakan kegiatan siaran Hallo Polisi di salah satu radio ternama di Kota Bandung, bersama
pemandu acara penyiar radio Sdr. Abot agus gunawan dan bertindak selaku Narasumber AKBP
Dini Hardiany, S.H.,M.H. ( Kabag Wassidik Dit Resnarkoba Polda Jabar ), Kamis (17/2/2022)

AKBP Dini Hardiany S.H, M.H.menjelaskan bahwa World drug report 2020 yang diterbitkan United Nation Office on drugs and crime menyebutkan bahwa sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau sekitar 5,6% dari penduduk dunia usia 15 sampai dengan 64 tahun pernah mengkonsumsi narkoba.

Data dari BNN pada tahun 2020 sebanyak 3.376.115 usia 15 sd 59 tahun merupakan penyalahguna narkoba. Sementara penyalahguna narkoba usia 15 sd 21 thn mencapai 2,29 juta orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa menyikapi darurat narkoba khususnya pada usia pelajar, ditresnarkoba Polda Jabar mengagas upaya pencegahan yang lebih masif lagi supaya kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berkesinambungan.

Adapun upaya yang dilakukan yaitu mengadakan perjanjian kerjasama antara Polda Jabar dengan Pemprov Jabar terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya pelajar tingkat SLTA/SMK serta menyusun Modul Bahan Ajaran tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi pelajar SLTA/SMK.

“Disamping itu Mensosialisasikan kepada guru pengampu dan uji coba di beberapa sekolah.” ujar AKBP Dini Hardiany.

Sasaran PKS yang dilaksanakan oleh ditresnarkoba dengan Disdik adalah pelajar pada usia remaja di tingkat slta/smk serta guru pengampu mata pelajaran pendidikan berkarakter dan pedidikan kesebatan jasmani.

“Adapun tujuannya adalah agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui pendidikan formal di sekolah.” ucap Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jabar.

 

Kororina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *