BANDUNG///Faktareformasi.com-Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan sidak di pasar tradisional di wilayah kecamatan Rancasari Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Aswin sipayung, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polsek jajaran termasuk polsek Rancasari Polrestabes Bandung Polda Jabar menerima langsung perintah dari Kapolrestabes Bandung Polda Jabar untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berterima kasih kepada personel Polrestabes Bandung Polda Jabar yang intens melakukan sidak ketersediaan minyak goreng curah di toko pasar tradisional.
“Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota Bandung khususnya kecamatan Rancasari Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah guna memenuhi kebutuhan masyarakat.” ucap Ibrahim Tompo
“Saya turun langsung berserta Anggota untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap minyak goreng curah di sejumlah pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng”, ucap kapolsek Rancasari Polrestabes Bandung Polda Jabar.
Kegiatatan sidak tersebut dilaksanakan di 2 pasar tradisional yaitu pasar Ciwastra dan pasar sumber Hurip jalan Rancabolang Kecamatan Rancasari Kota Bandung Jum’at , 25 Maret 2022.
Korprina