Ada Apa Antara Orangtua Pelaku Pencabulan Pagersari Dengan Dinas???

Kabupaten Semarang//faktareformasi.com-
Mengawal kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan juga oleh anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bergas kabupaten Semarang, team gabungan liputan mencoba mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Bergas dengan tujuan untuk mengklarifikasi adanya temuan tersebut (Selasa 04 Oktober 2022).

Sebelum masuk ke rumah pelaku, team langsung di cegat oleh yang belakangan di ketahui sebagai Kakung (kakek) pelaku sekitar usia 65 thn dengan mengatakan bahwa ” Kan ini sudah dipanggil oleh Dinas, silahkan saja hubungi orang Dinas “.

Bacaan Lainnya

Setelah dijelaskan bahwa team adalah wartawan dan tidak ada yang bisa menghalangi kinerja wartawan, akhirnya team bisa diterima oleh orangtua pelaku.

Ayah kandung pelaku yang menerima team liputan didampingi oleh kerabat lainnya.

Saat di cecar dengan berbagai pertanyaan dari tim, orang tua pelaku seperti orang yang bingung, cuek serta masa bodoh terhadap kejadian ini dan di tanya juga hanya bisa diam, kadang-kadang menjawab seadanya, seperti ada yang menyeting terkait ucapannya. ada apa ?

Di katakan oleh ayah palaku, ” Dikarenakan pihak korban mengajukan kompensasi yang diluar batas kemampuan saya,ya saya akhirnya pasrah jika ini harus tetap lanjut “. Padahal jika melihat dari segi keadaan ekonomi keluarga pelaku dengan memiliki rumah yang mewah untuk ukuran warga desa, kendaraan roda empat yang mewah pula, serta bekerja di salah satu perusahaan jamu terkenal di Jawa Tengah.

Setelah di tanya perihal bagaimana apabila itu terjadi pada anak anda apa jawaban anda ” Saya tidak dapat membayangkan, dan bingung “. Kata ayah pelaku dengan penuh rasa kebingungan atau pura – pura tidak tahu, sambil mengakhiri pertanyaan tim kepada ayah pelaku

Red/simber penajournalis.com.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *