MANTAN PJ BUPATI TEBO PENUHI PANGGILAN KEJARI ADA APA??

Faktareformasi.com// Tebo -H. Aspan. ST penuhi panggilan pihak Kejaksaan negeri (kejari) Tebo sehari setelah usai Purna Sebagai Pj.BUPATI Tebo untuk dimintai keterangannya terkait kasus PT Andika Permata Nusantara (APN) di Kecamatan Muara Tabir, kabupaten Tebo, Selasa (02/04/2024).

Mantan Pj.Bupati tebo ini diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus PT Andika Permata Nusantara dan terkait dugaan gratifikasi pada penerbitan izin PT APN.

Saat dimintai keterangan awak Media Kajari Tebo Ridwan Ismawanta awak media membenarkan bahwa pemanggilan saudara Aspan S. T terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Aspan diperiksa sekitar 20 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam, berikutnya pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi, karena saudara Aspan lagi ada urusan keluarga, ” jelas Kajari Tebo.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Tebo mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Aspan seharusnya pada pukul 09.00 WIB.

Aspan tiba di kantor kejari Tebo sekira pukul 11:15 Wib menggunakan mobil Fortuner bernopol BH 22 PN, didampingi oleh sopir dan staf pribadinya

Aspan yang baru saja pensiun sebagai ASN dan purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo kemarin Senin (01/04/2024), seiring dilantiknya Pj Bupati Tebo yang baru Varial Adi Putra.

Selain kasus PT APN, bantuan sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan 2 tahun terakhir ini, juga masih dalam pengumpulan data,” terangnya.(isn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *