Satlantas Polres Cimahi Buka layanan Perpanjangan SIM Keliling

Cimahi – Satlantas Polres Cimahi membuka layanan perpanjangan SIM Keliling di Cimahi Mall Pintu Barat, Senin (12/1/2026). Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB.

Jadwal Pendaftaran:

  • Senin-Kamis: 08.00-11.00 WIB
  • Jumat-Sabtu: 08.00-10.00 WIB

Persyaratan:

  • SIM yang masih berlaku
  • KTP asli atau SUKET dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter/instansi terkait

Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Proses bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah expired, buat SIM baru di Saptas/Polres sesuai domisili KTP dengan melengkapi surat keterangan sehat.

Catatan:

  • Penyandang disabilitas dengan alat bantu dengar yang memenuhi syarat kesehatan berhak memiliki SIM A/C.
  • Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi.

(Lia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *