Bandung Barat//Faktareformasi.com- 18 April 2026 – Jajaran Polsek Cisarua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran obat keras tertentu (OKT) ilegal di kawasan Jalan Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Dalam sidak yang digelar, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang dicurigai, termasuk memeriksa barang-barang yang berpotensi menjadi bukti peredaran obat keras ilegal.
Kapolsek Cisarua beserta jajaran menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cisarua.
“Penindakan ini merupakan upaya kami dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran obat keras di lingkungannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Tim Reformasiaktual.com masih berupaya mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut terkait hasil sidak dan kemungkinan adanya penindakan lanjutan dari aparat kepolisian.
Red






