Banjar – Respons cepat ditunjukkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Purwaharja Polres Banjar dalam menangani persoalan warga yang sempat memanas dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Dusun Pasir Leutik, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Melalui pendekatan humanis dan problem solving, Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja Bripka Hermawan, S.IP., turun langsung melakukan mediasi terhadap persoalan rumah tangga pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Permasalahan dipicu konflik pasangan suami istri yang telah lama berpisah namun belum resmi bercerai secara hukum. Situasi memanas saat proses pengajuan perceraian dilakukan hingga terjadi perselisihan yang membuat salah satu pihak merasa takut dan tertekan.
Mendapat laporan tersebut, Bripka Hermawan bersama unsur terkait bergerak cepat mendatangi lokasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dengan suasana penuh kekeluargaan, mediasi akhirnya membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan damai, disaksikan Babinsa, perangkat RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, Linmas serta para saksi lainnya.
Kapolsek Purwaharja IPTU Hermawan, S.Pd.I., mengapresiasi langkah cepat anggotanya yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan warga.
“Problem solving menjadi salah satu langkah nyata Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas harus benar-benar dirasakan sebagai penengah, pelindung dan solusi atas setiap persoalan warga,” ujar IPTU Hermawan.
Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi diharapkan mampu menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis serta mencegah konflik berlanjut ke ranah yang lebih besar.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat kembali membuktikan komitmen Polres Banjar dalam menjaga keamanan serta membangun penyelesaian masalah secara humanis dan bermartabat.






