BANJAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Langensari melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sekaligus sosialisasi pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada warga di wilayah Kelurahan Muktisari.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (19/5/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lingkungan Babakan, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Langensari bersama anggota Unit Lantas Polsek Langensari.
Dalam pelaksanaannya, personel menyapa langsung masyarakat dan pengguna jalan dengan memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonangan, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung kepada masyarakat agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat,” ujar AKP Yosua.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menekankan beberapa hal penting kepada masyarakat, di antaranya larangan menggunakan ponsel saat berkendara karena berisiko menimbulkan kecelakaan, pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta tidak ugal-ugalan di jalan, serta kewajiban melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menerapkan safety riding serta memahami dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan Polantas Menyapa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pengguna jalan serta menekan potensi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Langensari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






