Banjar — Jajaran Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta potensi kerawanan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Pataruman, Kamis (21/05/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, di antaranya Jalan Pangandaran–Banjar, area Indomaret Ciktim, Stasiun Banjar, Jalan Tentara Pelajar, hingga Jalan Mayjen Lili Kusumah.
Dua personel diterjunkan dalam kegiatan ini, yakni Aiptu Eka P dan Bripka Natius S, dengan sasaran petugas jaga serta masyarakat yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif berkelanjutan untuk memastikan ruang publik tetap aman, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat.
Kegiatan patroli berakhir dengan hasil situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol, serta meninggalkan pesan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk nyata perlindungan dan rasa aman bagi warga.






