Musyawarah Cepat Polsek Purwaharja, Permasalahan Pencurian di Siluman Baru Berakhir Damai

Banjar – Respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Purwaharja Polres Banjar kembali membuahkan hasil positif melalui penyelesaian perkara warga berbasis musyawarah kekeluargaan di wilayah Kelurahan Purwaharja, Selasa (26/5/2026) pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwaharja, Brigpol Alan Suherlan, S.H., melaksanakan kegiatan sambang, silaturahmi, serta door to door system yang kemudian dilanjutkan dengan penanganan problem solving terhadap peristiwa dugaan pencurian pisang yang terjadi di Lingkungan Siluman Baru RT 32/15, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut melibatkan seorang warga berinisial J (35), wiraswasta, yang diduga mengambil hasil kebun milik korban B (45), seorang anggota TNI, yang berdomisili di wilayah Bantardawa, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Persoalan kemudian dibawa untuk diselesaikan melalui mekanisme musyawarah bersama.

Dengan pendampingan Bhabinkamtibmas serta koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Cisaga, termasuk Kanit Reskrim Polsek Cisaga, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Kantor Polsek Cisaga.

Proses mediasi berlangsung terbuka, kondusif, dan mengedepankan pendekatan restorative, hingga akhirnya kedua pihak menyatakan sepakat berdamai tanpa memperpanjang permasalahan.

Kapolsek Purwaharja IPTU Hermawan, S.Pd.I., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan warga melalui jalur musyawarah menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

“Setiap persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan akan kami dorong untuk dimediasi, selama tetap mengedepankan keadilan dan kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Melalui penyelesaian ini, Polsek Purwaharja menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi cepat, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *