Bhabinkamtibmas Polsek Purwaharja Berhasil Redam Perselisihan Warga, Problem Solving Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum

Banjar – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Purwaharja Polres Banjar dalam menyelesaikan persoalan warga di Desa Mekarharja. Melalui kegiatan problem solving yang dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) malam, perselisihan antarwarga yang sempat memicu ketegangan berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja, Bripka Hermawan, S.IP., bergerak cepat setelah menerima laporan adanya perselisihan yang dipicu kesalahpahaman antara dua warga di Dusun Randegan, Kecamatan Purwaharja. Dalam proses penyelesaian, Bhabinkamtibmas memfasilitasi dialog bersama kedua belah pihak dengan melibatkan Babinsa, Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh pemuda, Linmas, serta para saksi sehingga seluruh permasalahan dapat dibahas secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Melalui mediasi yang berlangsung dalam suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka memilih saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum maupun membuat surat perjanjian, sebagai bentuk komitmen untuk kembali menjaga hubungan baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Purwaharja IPTU Hermawan, S.Pd.I. mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan bagian dari upaya Polri mengedepankan pendekatan restoratif dalam menangani konflik sosial yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi penengah, menjaga kondusivitas lingkungan, serta memperkuat keharmonisan antarwarga.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun solusi atas setiap persoalan masyarakat melalui komunikasi, mediasi, dan kebersamaan. Polsek Purwaharja mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *