Banjar – Kesadaran berlalu lintas tidak hanya dibangun melalui penindakan, tetapi juga lewat komunikasi yang humanis. Semangat itulah yang dibawa Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar saat menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Jalan BKR, Kota Banjar, Minggu (26/7/2026).
Melalui dialog langsung dengan pengendara sepeda motor, mobil, dan masyarakat yang melintas, personel Unit Lalu Lintas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyampaian materi dilakukan secara persuasif agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar selalu berkendara dengan penuh tanggung jawab, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan safety riding dalam setiap perjalanan. Edukasi tersebut menjadi langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa Program Polantas Menyapa merupakan sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui edukasi yang mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis agar masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran, bukan semata karena adanya penindakan,” ujar AKP Hadi Winarso.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Polsek Pataruman terus memperkuat pelayanan di bidang lalu lintas dengan menghadirkan edukasi yang dekat dengan masyarakat. Kehadiran personel di ruang publik menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar.






