Bhabinkamtibmas Raharja Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Online dan Knalpot Brong

Banjar – Bhabinkamtibmas Desa Raharja, Polsek Purwaharja, terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi. Kali ini, warga Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (24/9/2026) tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Bindes Desa Raharja menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Memasuki musim kemarau, warga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan. Warga juga diminta lebih berhati-hati terhadap sumber api, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Selain persoalan lingkungan, kewaspadaan terhadap penipuan melalui media online turut menjadi perhatian. Warga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran hadiah atau keuntungan yang mengharuskan korban melakukan transfer uang terlebih dahulu.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban berlalu lintas, khususnya dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan. Kendaraan juga diingatkan untuk dilengkapi kaca spion serta menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.

Kapolsek Purwaharja IPTU Maman Ruswandi mengatakan, sambang menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kondisi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan secara lebih dekat.

“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Warga juga didorong untuk kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center 110.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan sambang, tetapi menjadi ruang komunikasi dua arah agar berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *