Saat Warga Menikmati Malam, Polsek Banjar Pastikan Ruang Publik Tetap Aman

Banjar – Alun-alun Banjar menjadi salah satu ruang publik yang tetap hidup ketika malam tiba. Warga datang dan pergi, kendaraan keluar-masuk, sementara aktivitas juru parkir terus berjalan. Di tengah suasana tersebut, Polsek Banjar menyisir kawasan itu untuk memastikan keramaian tidak membuka celah bagi gangguan keamanan, Minggu (4/10/2026) malam.

Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Bripka Aan A dan Bripka Pandu P menyambangi sejumlah titik di sekitar Alun-alun, berbincang dengan warga, mengecek situasi parkir, kemudian bergerak ke kawasan Lingkungan Pintusinga.

Yang dicari petugas bukan sekadar pelanggaran. Percakapan dengan warga dan juru parkir menjadi cara polisi membaca kondisi di lapangan—mulai dari situasi lingkungan, aktivitas kendaraan hingga hal-hal yang dianggap tidak biasa.

Soal kendaraan menjadi salah satu perhatian. Warga diingatkan agar tidak meninggalkan sepeda motor begitu saja dan membiasakan penggunaan kunci pengaman ganda. Kebiasaan kecil tersebut dinilai penting karena kawasan yang ramai tetap memiliki risiko pencurian apabila pemilik kendaraan lengah.

Petugas juga mengingatkan warga untuk tidak menyimpan informasi ketika melihat sesuatu yang mencurigakan. Laporan cepat melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan kepolisian 110 dapat membantu petugas mengambil tindakan sebelum persoalan berkembang.

Kapolsek Banjar AKP Yudi Ristiyanto, S.H., mengatakan patroli di ruang publik tidak hanya bertujuan menunjukkan kehadiran polisi, tetapi membaca situasi secara langsung dari masyarakat.

“Yang kami lihat bukan hanya keramaiannya, tetapi juga potensi kerawanan yang mungkin muncul di tengah aktivitas warga. Karena itu anggota kami ajak berkomunikasi dengan warga dan juru parkir, sehingga setiap persoalan yang muncul bisa diketahui lebih awal,” ujar AKP Yudi Ristiyanto.

Malam terus berjalan, aktivitas warga di pusat kota pun tetap berlangsung. Di sela keramaian itu, patroli Polsek Banjar menjadi bagian dari upaya menjaga agar ruang publik tetap menjadi tempat warga berkegiatan dengan rasa aman dan nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *