
Bandung – Romo Bayu Suryo, tokoh spiritual yang dikenal dengan sebutan Ki Semar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di dua media daring http://SBCNews.id dan Indonesia Weekly yang menyebut dirinya merugikan sejumlah pihak.
Romo Bayu Suryo menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baiknya.
“Terkait berita yang sudah ditayangkan kedua media daring tersebut, saya merasa sangat dirugikan karena berita tersebut tidak benar adanya,” tegas Romo Bayu Suryo kepada awak media, Minggu (12/10).
Ia menyayangkan proses pemberitaan yang menurutnya tidak menerapkan prinsip cover both side dan pemberitaan berimbang. Menurutnya, media tersebut hanya mengutip keterangan dari pihak bernama Tegar dan Harun Prayitno tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya.
“Semestinya wartawan yang menerima informasi dari narasumber tidak gegabah begitu saja mempercayai keterangan mereka. Wartawan dan media daring yang baik tentunya harus objektif dan proporsional,” ujarnya.
Romo mengaku sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan dengan mengundang pihak yang bersangkutan untuk datang ke kediamannya guna membicarakan persoalan secara baik-baik. Namun upaya tersebut belum mendapat respons.
Saat ini, Romo Bayu Suryo memilih untuk menunggu itikad baik dari pihak terkait dan media yang memberitakan untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dan mengandung unsur fitnah dapat berkonsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di mana Pasal 433 mengatur tentang pencemaran nama baik.
“Apabila diperlukan nantinya, saya akan melaporkan kepada pihak berwajib agar jera dan tidak melakukan hal serupa kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama lainnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media terkait dan narasumber yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi
(Lia)
