BANJAR – Kenyamanan pelanggan dan kelancaran lalu lintas di sekitar tempat usaha turut ditentukan oleh penataan parkir kendaraan. Karena itu, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman menyambangi pemilik usaha warung makan dan kafe di sepanjang Jalan BKR, Kota Banjar, Rabu (28/10/2026), untuk menyampaikan imbauan terkait ketertiban kendaraan dan penggunaan area parkir.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dikemas melalui program Polantas Karib dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat. Petugas mengajak pemilik usaha ikut berperan menjaga kenyamanan lingkungan, terutama dengan memastikan kendaraan pelanggan diparkir secara tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pengguna jalan lainnya.
Pemilik warung makan dan kafe juga diimbau memperhatikan ketersediaan serta penataan area parkir agar kendaraan roda dua maupun roda empat tidak sembarangan berhenti atau menggunakan badan jalan hingga menghambat lalu lintas. Pengaturan parkir yang baik diharapkan dapat membuat pelanggan merasa nyaman sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Selain soal parkir, petugas mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pengendara diminta menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis, Polantas Karib mendorong pemilik usaha untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan jalan yang tertib. Kepedulian sederhana, seperti mengarahkan pelanggan memarkir kendaraan dengan benar dan tidak menghalangi akses jalan, dapat memberi dampak nyata bagi kelancaran aktivitas masyarakat.
Polsek Pataruman berharap keterlibatan pemilik usaha dan masyarakat terus tumbuh sehingga kawasan usaha tetap nyaman dikunjungi, sementara arus lalu lintas di Jalan BKR berjalan lebih tertib, aman, dan lancar.






