BANJAR – Pembinaan terhadap tahanan tidak hanya menyangkut aturan selama menjalani masa penahanan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran diri dan mendorong perubahan perilaku. Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), Polres Banjar memberikan tausiyah keagamaan kepada para tahanan di ruang tahanan Polres Banjar, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Plt. Kasat Binmas Polres Banjar IPTU Yudi Asmara, S.Sos., CPHR, bersama Kanit Bintibsos Satbinmas. Pelaksanaannya turut melibatkan anggota Sat Tahti yang bertugas di ruang tahanan.
Dalam pembinaan itu, para tahanan diajak memanfaatkan waktu untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta memperkuat keimanan. Materi keagamaan menekankan pentingnya menjaga salat berjamaah di kamar tahanan masing-masing dan membiasakan diri membaca Al-Qur’an secara istiqamah.
Selain pembinaan rohani, para tahanan juga diingatkan agar mematuhi seluruh ketentuan selama berada di ruang tahanan. Mereka diminta tidak membawa barang terlarang, termasuk senjata tajam, serta menaati aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Plt. Kasat Binmas Polres Banjar IPTU Yudi Asmara, S.Sos., CPHR, menekankan bahwa pembinaan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada warga binaan. Melalui pesan keagamaan dan penyuluhan, para tahanan diharapkan terdorong untuk bertobat, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Pembinaan ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dan program Jawa Barat Aman, yang menempatkan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas kepolisian, termasuk terhadap mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Polres Banjar berharap kegiatan Binrohtal dapat menjadi kesempatan bagi para tahanan untuk membangun niat memperbaiki diri. Dengan bekal kesadaran dan nilai-nilai keagamaan, mereka diharapkan kelak dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat serta menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum.






