Kabid Propam Polda Jabar Kombes. Pol. Yohan priyoto, S.I.K., M.M. didampingi Kasubbid Paminal menggelar acara pelatihan peningkatan kemampuan personel paminal. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Herman Polda Jabar dan diikuti oleh para Pamen, Pama Subbid Paminal serta para Kasi Propam Polresta jajaran Polda Jabar. Kamis (14/12/2023).
Dalam sambutannya, Kabid Propam Polda Jabar mengatakan bahwa fungsi Paminal tertuang dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 13 tahun 2016 tentang pengamanan I internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Paminal adalah segala usaha dan kegiatan untuk menyelenggarakan pembinaan fungsi Pengamanan internal yang meliputi pengamanan personel, pengamanan materil, pengamanan kegiatan dan Pengamanan keterangan serta bertanggung jawab terhadap penyelidikan penanganan kasus pelanggaran, dugaan pelanggaran maupun penyimpangan dalam tugas Polri.
Adapun pemberian materi yang diberikan oleh Kasubbid Paminal, Kaur Litpers dan para pimpinan lainnya di Subbid Paminal serta materi pelatihan, diskusi kelompok bagi para Kasi Propam Polres jajaran Polda Jabar serta pemberian reward bagi kelompok yang mendapatkan nilai tertinggi.
Hadir pada kegiatan tersebut Pamen, Pama Subbid Paminal serta
Kasi Propam Polres jajaran Polda Jabar.
(Lia/Humas Polda Jabar)