Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, serta himbauan kepada masyarakat dan petugas jaga, Minggu (07/09/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota, dengan menyampaikan materi seputar aturan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tata cara berkendara yang baik, serta pentingnya safety riding bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menekankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan HP saat mengemudi, tidak ugal-ugalan di jalan, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan preventif kepolisian.
“Penyuluhan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan,” ungkapnya.
Hingga selesai, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat.