TANJUNGBALAI//faktareformasi.com Sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan UMKM, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) melaksanakan kegiatan Penyerahan sertifikat Halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam bagian Asosiasi Pedagang Food Court, Jalan Bachtiar Chusa, Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai
Penyerahan sertifikat Halal diserahkan langsung secara simbolis kepada 5 (lima) orang Pedagang UMKM dari 15 Pedagang yang saat ini telah rampung dan lengkap secara administrasi penerima sertifikat Halal
Sertifikat Halal diserahkan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Plt Kadis Dagper, Wiwi Fitria bertempat di Kantor Disdagper Tanjungbalai, Selasa (2/12/2025)
Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM mandiri yang telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usahnnya dibawah binaan langsung Disdagper, sebut Wakil Wali Kota Muhammad Fadly
“Hari Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Dagper, pemberrian Sertifikat Halal bagi Asosiasi Pedagang Food Court jalan Bachtiar Chusa dalam rangka Penataan dan Penertiban Pedagang utuk mewujudkan Kawasan makanan dan minuman khas Tanjungbalai menuju Wisata Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS} mencerminkan ramah tamah masyarakat Kota Tanjungbalai,” Ujar Wakil Wali Kota
Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemko Tanjungbalai dalam rangka penataan kawasan Jalan Bachtiar Chusa bersama Bank Indomesia sebagai promotornya dengan memberikan bantuan berupa tempat kios maupun booth untuk kita berdagang supaya indah rapi dan nyaman bagi pengunjung serta akan dibangun tempat ibadah dan pembayaran digital melalui QRIS, jelas Muhammad Fadly
“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, ini adalah nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku usaha kuliner kita,” ujar Fadly.
Ia melanjutkan, kepemilikan sertifikat halal secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi pelanggan muslim, terhadap produk-produk lokal yang dijajakan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus berupaya maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif,” tegasnya.
“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, ini adalah nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku usaha kuliner kita,” ungkap Fadly.
Muhammad Fadly Abdina juga memaparkan, kepemilikan sertifikat halal secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi pelanggan muslim, terhadap produk-produk lokal yang dijajakan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner dan dipusatkan di Jalan Bachtiar Chusa
Tentunya, Pemerintah Kota Tanmmk njih maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif, tutup Wakil Wali Kota Muhammad Fadly mengakhiri sambutannya.
Tb1rs






