KOTA BANJAR – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa kepada warga masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Jalan Kantor Pos Pasar Kota Banjar, Sabtu (28/2/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar pasar. Petugas memberikan sosialisasi terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota memberikan teguran humanis kepada pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan, termasuk yang masih menggunakan telepon genggam saat berkendara. Petugas juga mengingatkan agar pengendara tidak ugal-ugalan, tetap mengutamakan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan pusat aktivitas masyarakat seperti pasar.
“Edukasi dan teguran secara langsung menjadi upaya membangun kesadaran pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polsek Pataruman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.






