Banjar – Bhabinkamtibmas Desa Raharja Polsek Purwaharja melaksanakan kegiatan sambang rutin kepada warga binaan di Dusun Randengan I RT 04/RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Selasa (3/3/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Andrian Wijaya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan warga terkait perkembangan situasi di lingkungan setempat.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro Rahadi, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kapolsek Purwaharja, menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin ini bertujuan mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam bagi pelajar hingga pukul 21.00 WIB, serta mengingatkan peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Selain itu, warga dihimbau untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan maupun barang berharga, tidak mudah terpengaruh berita hoaks, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh keakraban, sebagai wujud sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Raharja.






