BANJAR – Unit Lalu Lintas Polsek Langensari menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” di Lingkungan Bojongsari, Kelurahan Bojongkantong, Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini menyasar pemilik dan pegawai usaha bengkel motor, sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas dan sosialisasi program Quick Win Presisi Polri.
Kanit Lantas Polsek Langensari beserta anggota langsung hadir untuk menyapa para pelaku usaha dan warga setempat. Sosialisasi kali ini menekankan pentingnya menaati peraturan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mengingatkan penggunaan knalpot standar, sebagai upaya menekan gangguan kebisingan dan potensi pelanggaran hukum.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kapolsek Langensari menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun interaksi positif antara Polri dan masyarakat, khususnya pelaku usaha otomotif, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang kondusif.
Selain itu, para pemilik bengkel dan karyawan diberi arahan agar pengendara motor tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu mengenakan helm standar, dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. Pendekatan humanis ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus meningkatkan budaya safety riding di masyarakat.
Selama kegiatan, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar bengkel dan memberi edukasi langsung tentang bahaya knalpot brong. Warga dan pemilik usaha antusias menerima arahan, bertanya seputar tata cara penggunaan knalpot sesuai aturan, serta potensi sanksi hukum bagi pelanggar.
Hasilnya, pelaku usaha berkomitmen untuk menyesuaikan knalpot standar dan menekankan keselamatan bagi pelanggan yang datang ke bengkel. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kesadaran warga terhadap peraturan lalu lintas serta mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.






