CIAMIS//Faktareformasi.com-Personel Satuan Sampata Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengecekan harga minyak goreng curah di minimarket. Pengecekan dilakukan di Distributor Minyak Goreng Curah di Ciamis yakni CV. Tohaga Padasuka, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (24/06/2022).
Pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng itu dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli Sat Samapta. Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaeman selaku Kasat Samapta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si ditempat terpisah mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memantau harga eceran minyak goreng di pasaran, selain itu juga untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran wilayah Kabupaten Ciamis.
“Ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Ciamis cukup aman,” kata Kasat Samapta.
AKP Cecep menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan melakukan panic buying terhadap produk minyak goreng karena untuk ketersediaan di wilayah Kabupaten Ciamis cukup aman. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang mungkin timbul terjadi akibat dari minyak goreng.
Korprina