Belum Tertangkap, Pelaku Pembacokan di Kampung Cilisung Desa Dayeuhkolot Kab. Bandung

Poto Tersangka

KAB.BANDUNG//Faktareformasi.com- Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung menetapkan pelaku pembacokan kepada inisial YD alias Bontot (21 ) warga Kampung Cimaung Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu malam (29/6/2022) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Indra sebagai paman dari korban mengatakan pelaku pembacokan yang masuk dalam DPO
Polsek Dayeuhkolot Unit Reskrim bernama YD alias Bontot (20), warga kependudukan asli Cimaung , Banjaran.

Pelaku di ketahui
Sebagai teman bermain korban, usai kejadian hingga saat ini, pelaku belum berhasil tertangkap, sehingga, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung,dan kami harap tersangka menyerahkan diri,” ke pihak kepolisian setempat,”ungkap Indra kepada media Fakta Repormasi (02/7/2022) sore.

Lebih lanjut Indra menjelaskan ,kasus pembacokan bermula saat korban dan tersangka saling cekcok entah apa yang di permasalahkannya pada hari Rabu malam sekira pukul 22:30 (29/juni/2022).

Saat itu percekcokan tersebut berhasil di lerai warga setempat sampai kedua kalinya, dan saat itupun si tersangka YD pulang namun beberapa lama entah kenapa tersamgka YD kembali lagi ,saat warga sudah lengang dan di saat itu pula YD merangsak masuk ke tempat kamar kos Iman (Korban) yang mana Iman seorang warga asli Kampung Cilisung RT 01/14 yang di tempat kos nya seorang diri.

Setelah itj tersangka pun langsung melakukan pembacokan bertubi-tubi kebagian wajah kepala dan pelipis mata dengan senjata berjenis golok terhadap korban.

Poto Korban

Setelah tersangka YD melakukan penganiyaan , YD pun lalu di jemput oleh seseorang pake sepeda motor dan melarikan diri ke arah Utara menju jalan raya Dayeuhkolot,”jelas Indra .

Selanjutnya korban Iman (20) alias Ujang dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk dilakukan perawatan,”pungkas Indra sebagai Paman korban.

Sementara kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Dayeuhkolot dan tersangka pun masih buron.

( Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *