Sat Binmas Polres Banjar Imbau Pemilik Rumah Makan Hormati Bulan Ramadhan

Personil Sat Binmas Polres Banjar Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan himbauan kepada Pemilik Rumah Makan Padang Cahaya Minangkabau di Jln. Siliwangi, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, di wilayah hukum Polres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui AKP M. Atang Ependi selaku Kasat Binmas Polres Banjar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dan mendengar langsung keluh kesah masyarakat serta meminta saran masukan dari masyarakat tentang tugas Polri dan memecahkan masalah kamtibmas.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Banjar, utamanya selama bulan Ramadhan 1446 H,” ujarnya.

Kepada pemilik rumah makan tersebut, disampaikan untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Banjar, sesuai surat edaran Wali Kota Banjar, di antaranya untuk rumah makan dan restoran agar menghormati orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan dengan cara tidak melayani pembeli di rumah makan secara terbuka langsung pada waktu imsak sampai siang hari.

“Apabila ada gangguan kamtibmas, bisa hubungi call center Polri 110,” tambahnya.

Hal tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Banjar yang kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *