Banjar – Untuk menekan potensi gangguan kamtibmas pada malam akhir pekan, Polsek Pataruman Polres Banjar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah Kecamatan Pataruman.
Kegiatan KRYD difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Tanjungsukur, Jalan Lembur Balong, Jalan Jelat, Jalan Pasar Banjar Timur, Jalan Kantor Pos, Jalan Hamara Effendi, Jalan Pegadaian, hingga Jalan Letjen Suwarto. Patroli menyasar area keramaian, titik berkumpulnya anak muda, serta jalur yang berpotensi menjadi lokasi balap liar.
Petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Pataruman melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis, dengan memberikan imbauan kepada kelompok anak muda yang masih berkerumun hingga larut malam agar segera membubarkan diri. Selain itu, petugas juga mengingatkan warga dan petugas ronda untuk terus menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi geng motor, serta pelanggaran lalu lintas seperti balap liar yang kerap muncul pada malam minggu.
Secara umum, pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polsek Pataruman berlangsung aman dan terkendali. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.






