Banjar – Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja Polsek Purwaharja Polres Banjar, Bripka Hermawan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan dengan melaksanakan sholat tarawih keliling bersama masyarakat di wilayah Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis malam (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Iman, Dusun Cibentang RT 19/08 Desa Mekarharja tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hermawan tidak hanya melaksanakan ibadah bersama warga, namun juga melakukan silaturahmi secara door to door kepada masyarakat serta berdialog langsung dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah masjid yang hadir.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kapolsek Purwaharja menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama bulan Ramadhan, khususnya untuk mencegah kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti perang sarung, menyalakan petasan, penggunaan knalpot bising hingga balap liar.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan maupun kejahatan lainnya, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Kegiatan Safari Ramadhan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga serta menciptakan suasana ibadah yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Mekarharja dilaporkan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian yang tersedia.






